Pekerja Tani
Soko Guru
Pembebasan
SEPETAK memperjuangkan reforma agraria sejati, meliputi akses tanah, air, dan benih bagi pekerja tani serta nelayan di wilayah pedesaan dan pesisir Kabupaten Karawang.
Indikator kelembagaan
Anggota pekerja tani dan nelayan yang tercatat dalam administrasi keanggotaan organisasi.
Informasi pendaftaran anggotaSengketa agraria yang sedang dalam pendampingan hukum organisasi, mulai dari mediasi hingga proses di pengadilan.
Daftar kasus agrariaKegiatan kampanye, pelatihan, dan pengorganisasian yang berstatus berjalan.
Daftar program advokasiPublikasi artikel
Monopoli Rente dan Transformasi Agraria: Teori David Harvey dalam Konflik Lahan di Indonesia
Artikel ini mengeksplorasi relevansi konsep monopoli rente (*monopoly rent*) yang dikembangkan David Harvey dalam menganalisis transformasi agraria kontemporer di Indonesia. Monopoli rente muncul ketika aktor sosial mengontrol sumber daya langka yang memiliki kualitas khusus—dalam konteks agraria Indonesia, berupa tanah subur, lokasi strategis, atau sumber daya alam—dan dapat menarik rente dari eksklusivitas tersebut. Ketika rezim neoliberal hadir sebagai kerangka kebijakan ekonomi-politik, monopoli rente menjadi mekanisme utama dalam akumulasi kapital yang mendorong konflik agraria dan perampasan lahan. Analisis ini menunjukkan bagaimana kebijakan pertanahan pasca-Orde Baru secara sistematis memfasilitasi monopoli rente melalui deregulasi, privatisasi, dan komersialisasi lahan yang semula memiliki fungsi sosial. Transformasi ini menciptakan lanskap agraria baru di mana nilai tanah diukur dari potensi ekstraksi rente, bukan dari produktivitas pertanian atau keberlanjutan ekologis. Penelusuran kasus-kasus konflik lahan di berbagai wilayah Indonesia mengonfirmasi bagaimana monopoli rente menjadi penggerak utama perampasan tanah dan marginalisasi petani. Artikel ini menawarkan perspektif teoretis untuk memahami persoalan agraria kontemporer Indonesia sekaligus mengidentifikasi celah-celah strategis dalam perjuangan agraria melawan mekanisme monopoli rente.
Nilai Lebih yang Dirampas: Eksploitasi Sistemik Buruh Tani di Jawa Barat
Teori nilai-lebih (surplus value) Marx, yang awalnya dikembangkan untuk menjelaskan eksploitasi buruh industri, memiliki relevansi mendalam namun sering diabaikan dalam menganalisis kondisi buruh tani kontemporer. Artikel ini mengkaji bagaimana prinsip-prinsip ekstraksi nilai lebih beroperasi dalam konteks agraria Jawa Barat, khususnya Karawang, dengan mekanisme yang lebih kompleks dari sekadar hubungan upah-kerja klasik. Melalui tiga jalur utama—upah di bawah nilai reproduksi tenaga kerja, perampasan lahan yang menghasilkan sewa tanah, dan ketergantungan pada input pertanian korporat—nilai lebih dieksploitasi secara sistemik dari buruh tani. Kondisi ini tidak hanya menghasilkan kemiskinan material, tetapi juga menciptakan ketergantungan struktural yang melanggengkan siklus eksploitasi. Artikel ini menunjukkan bahwa proletarisasi petani di Jawa Barat bukanlah proses alamiah modernisasi, melainkan hasil dari relasi produksi kapitalisme agraria yang secara aktif merampas surplus dan menghalangi akumulasi kapital di tingkat petani.
Kedaulatan Pangan vs Ketahanan Pangan: Kritik Struktural terhadap Paradigma Dominan
Artikel ini menganalisis perbedaan fundamental antara paradigma ketahanan pangan (food security) yang dipromosikan oleh institusi global seperti FAO dan WTO, dengan paradigma kedaulatan pangan (food sovereignty) yang diusung oleh gerakan petani transnasional La Via Campesina. Melalui pendekatan ekologi politik, analisis ini membedah bagaimana kedua paradigma tersebut berakar pada asumsi filosofis, ekonomi-politik, dan ekologis yang berbeda. Ketahanan pangan cenderung mengandalkan solusi teknis-produktivis dan mekanisme pasar, sementara kedaulatan pangan menekankan dimensi keadilan, demokratisasi sistem pangan, dan keberlanjutan ekologis. Studi kasus kebijakan pertanian Indonesia menunjukkan kontradiksi penerapan paradigma ketahanan pangan yang menghasilkan ketergantungan impor dan marginalisasi petani kecil. Temuan utama menunjukkan bahwa transformasi menuju kedaulatan pangan membutuhkan rekonstruksi relasi kekuasaan dalam sistem pangan, reforma agraria sejati, dan transisi ke praktik agroekologis. Implikasi teoretis dan praktis dari analisis ini menawarkan landasan bagi reformulasi kebijakan pangan yang berpihak pada petani kecil dan keberlanjutan ekologis.
Membuat Laporan Kegiatan Satu Halaman yang Efektif untuk DPTK
Panduan ini membantu anggota SEPETAK membuat laporan kegiatan satu halaman yang efektif untuk Dewan Pimpinan Tingkat Kecamatan (DPTK). Laporan singkat namun komprehensif sangat penting untuk memastikan aliran informasi yang baik dalam organisasi. Dengan mengikuti struktur konteks-capaian-hambatan, anggota dapat menyampaikan hasil kegiatan secara jelas tanpa perlu menulis laporan panjang. Panduan ini cocok untuk koordinator kelompok tani, penanggung jawab kegiatan, atau anggota yang ditugaskan membuat dokumentasi kegiatan.
Ekologi Marxis dan Pengelolaan Sumber Daya Alam: Rekonsiliasi Metabolic Rift melalui Praktik Agroekologi di Indonesia
Artikel ini menganalisis konsep metabolic rift (retakan metabolik) dalam kerangka Marxisme ekologis sebagai alat analisis untuk memahami krisis ekologi agraria kontemporer di Indonesia. Berangkat dari kritik Marx terhadap pertanian kapitalis yang mengeksploitasi tanah dan menghasilkan keterputusan siklus nutrisi, artikel ini mengeksplorasi bagaimana agroekologi dapat menjadi pendekatan alternatif untuk merekonsiliasi retakan metabolik tersebut. Studi ini mengintegrasikan pemikiran John Bellamy Foster tentang reinterpretasi ekologi Marx dengan perspektif Jason Moore tentang kapitalisme sebagai cara mengorganisasi alam, untuk kemudian menerapkannya dalam konteks transformasi ekologis di Indonesia, khususnya dalam praktik pertanian berkelanjutan. Melalui analisis dialektis-materialis, artikel ini berargumen bahwa agroekologi tidak hanya menawarkan solusi teknis terhadap degradasi ekologis, tetapi juga merepresentasikan alternatif sosio-ekologis yang memungkinkan rekonstruksi hubungan metabolik antara manusia dan alam yang telah terganggu oleh kapitalisme. Temuan utama menunjukkan bahwa pendekatan agroekologis yang berakar pada pengetahuan lokal dan praktik pertanian regeneratif berpotensi mengatasi kontradiksi ekologis kapitalisme serta membangun kedaulatan pangan yang berkelanjutan.
Ekologi Marxis dan Krisis Agraria: Metabolic Rift sebagai Kerangka Analisis Transformasi Sosio-Ekologis di Indonesia
Artikel ini mengkaji konsep metabolic rift (retakan metabolik) sebagai kerangka analisis untuk memahami transformasi sosio-ekologis di Indonesia, khususnya dalam konteks perubahan lanskap agraria. Metabolic rift, yang berakar pada pemikiran ekologis Karl Marx dan dikembangkan oleh John Bellamy Foster, menjelaskan bagaimana kapitalisme industrial menciptakan keterputusan dalam siklus metabolisme antara manusia dan alam. Melalui tinjauan literatur komprehensif, artikel ini menelusuri genealogi konsep metabolic rift dan aplikasinya dalam menganalisis krisis agraria-ekologis di Indonesia. Ekspansi kapitalisme agroindustrial telah menghasilkan berbagai bentuk retakan metabolik, termasuk degradasi tanah, pencemaran air, dan pengurangan keanekaragaman hayati yang mendukung sistem pertanian berkelanjutan. Artikel ini berargumen bahwa pendekatan metabolic rift memberikan kerangka integratif yang menghubungkan dimensi ekologis, ekonomi, dan sosial dari krisis agraria kontemporer. Kesimpulannya, rekonsiliasi metabolik membutuhkan transformasi fundamental dalam relasi produksi dan sistem pertanian yang mengembalikan keseimbangan metabolisme sosial-ekologis dan kedaulatan masyarakat agraris atas sumber daya produktif mereka.
Rebut kedaulatan agraria, bangun industrialisasi pertanian.
SEPETAK (Serikat Pekerja Tani Karawang) — organisasi massa pekerja tani dan nelayan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Berdiri dari Kongres I (2007); nama resmi disegarkan pada Kongres IV (2020).
Memperjuangkan reforma agraria, kedaulatan pangan, pesisir, dan keadilan sosial buruh tani, dari pedalaman hingga utara Kabupaten Karawang.
Advokasi Hukum
Pendampingan hukum dalam sengketa agraria, meliputi mediasi hingga proses di Pengadilan Tata Usaha Negara.
Pemberdayaan Tani
Pelatihan pertanian agroekologi serta pendampingan koperasi unit desa.
Pengorganisasian
Penguatan basis anggota pada tingkat desa di wilayah Kabupaten Karawang.
Kampanye Publik
Advokasi kebijakan publik yang berpihak pada pekerja tani serta pembelaan dalam kasus kriminalisasi petani.
SEPETAK
Serikat Pekerja Tani Karawang
Organisasi membuka kesempatan bagi pekerja tani, nelayan kecil, serta pihak yang menyatakan solidaritas untuk menjadi anggota: lengkapi formulir keanggotaan, berkoordinasi dengan pengurus di tingkat basis, serta memperkuat perjuangan agraria dari wilayah kerja masing-masing.